Rabu, 22 Juni 2016

Tentang dana awal masjidku

Asal mula hol umum
Allah gerakkan diriku untuk mendirikan hol umum karena setiap mau melakukan pengepelan lantai tmn2 aku sering bingung buat beli soklin lantainya
Akhirnya aku minta ijin ma takmir masjid buat bentuk satu kegiatan untuk kepentingan masjid soal dana dan demi siar agama
Alhmdllh berhasil dgn hasil...
1,dpt beli keramic ruang muslimat
2,buat tandon air dan tempat wudhu
3,buat gudang penyimpanan barang
4,buat bli speker dan rawat mesin
Dan alhmdllh sisanya sampe skrg buat simpanan buat kebutuhan masjid lainnya....smg allah beri kbrokahan...amien

Minggu, 18 Januari 2015

Keutamaan ilmu agama

Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (ibadah) pada-Ku.
Qs adz-Dzariyat 56
Ibadah membutuhkan ilmu untuk memahaminya, karena Islam dibangun dengan ilmu pengetahuan melalui ajaran Rasulullah. Disinilah pentingnya pendidikan sebagai landasan untuk mengetahui agama dalam mengerjakan ibadah kepada Allah, bukan sebagai tujuan untuk mendapatkan pekerjaan sebagaimana kesalah pahaman yang terjadi di kalangan masyarakat awam. Oleh karenanya, manusia harus mempelajari ilmu agama terlebih dahulu sebelum mempelajari yang lain.

Sabtu, 04 Mei 2013

tata cara melamar dalam islam

Adab dan tata cara meminang/
melamar dalam Islam Menurut
Nabi SAW 1. Melihat calon/ wanita. Melihat yang dimaksudkan disini
adalah meliht diri wanita yang
ingin dinikahi dengan tetap
berpanutan pada aturan syar’i
”Dari Anas bin Malik, ia
berkata,”Mughirah bin Syu’bah berkeinginan untuk menikahi
seorang perempuan. Lalu
rasulullah Saw.
Bersabda,”Pergilah untuk
melihat perempuan itu karena
dengan melihat itu akan memberikan jalan untuk dapat
lebih membina kerukunan antara
kamu berdua”. Lalu ia
melihatnya, kemudian menikahi
perempuan itu dan ia
menceritakan kerukunannya dengan perempuan itu.(HR. Ibnu
Majah: dishohihkan oleh Ibnu
Hibban, dan beberap hadits
sejenis juga ada misalnya
diriwayatkan Oleh Tirmidzi dan
Imam Nasai)) 2. Tidak melamar wanita yang
telah dilamar Lelaki lain
(meskipun belum memberi
jawaban). Meminang/melamar ini
berarti melamar secara resmi.
Dari Abu Hurairah, Ia berkata,”Rasulullah SAW
bersabda,”Seorang lelaki tidak
boleh meminang perempuan yang
telah dipinang saudaranya”(HR.
Ibnu Majah) 3. Merahasiakan pelamarannya
(tidak mengumumkan ke orang
banyak)
Dari Ummu Salamah ra berkata
bahwa Rasulullah SAW
bersabda,”Kumandangkanlah pernikahan dan rahasiakanlah
peminangan”. 4. Wanita yang dilamar terbebas
dari segala mawani` (pencegah)
dari sebuah pernikahan.
Misalnya wanita itu sedang
menjadi istri seseorang. Atau
wanita itu sudah dicerai atau ditinggal mati suaminya, namun
masih dalam masa `iddah. Selain
itu wanita yang dilamar tidak
termasuk dalam daftar orang-
orang yang masih menjadi
mahram bagi seorang laki-laki. Maka di dalam Islam tidak dikenal
ada seorang laki-laki meminang
adiknya sendiri, atau ibunya
sendiri atau bibinya sendiri. 5. Wanita melamar laki-laki
Secara syar’i tidak masalah.
”Dari Tsabit, ia berkata,”Kami
duduk bersama dengan Anas bin
Malik yang disebelahnya ada
seorang anak perempuannya. Lalu Anas berkata,” datanglah
seorang perempuan kepada Nabi
SAW, lalu ia menawarkan dirinya
kepada beliau, kemudian
perempuan itu berkata,”Wahai
Rasulullah maukah tuan mengambil diriku? Kemudian anak
perempuan Anas
menyeletuk,”Betapa tidak
malunya perempu itu!” Lalu Anas
menjawab,”Perempuan itu lebih
baik daripada kamu”. Ia menginginkan rasulullah, karena
itu ia menawarkan dirinya
kepada beliau”. (HR. Ibnu Majah).
Hal ini menunjukkan betapa
hukum Islam sangat menjunjung
tinggi hak wanita. Mereka tidak hanya berhak dilamar tetapi juga
memiliki hak untuk melamar lelaki
yang disukainya.

Senin, 29 April 2013

panutan kita

TAUSYIAH GURU MULIA AL-HABIB
UMAR BIN HAFIDZ JALINLAH IKATAN SUCI DENGAN KAUM
SHOLIHIN Janganlah kalian menyia-nyiakan
persahabatan dengan orang
mulia, yaitu orang-orang yang
mempunyai kedudukan tinggi di
sisi Allah Ta’ala dan RasulNya.
Mereka adalah orang-orang yang cahayanya berkilauan. Sinarnya
bergemerlapan. Demi Allah ….
memisahkan diri dari mereka
merupakan suatu kerugian yang
sangat besar. Tidakkah kalain fikir, kerugian
tersebut disebutkan oleh
pemimpin dari segala pemimpin,
iaitu Baginda Nabi Muhammad ﻰﻠﺻ
ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ. Rasulullah ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ telah bersabda (maksudnya): Celakalah
bagi orang yang tidak melihatku
pada hari qiamat. Sesungguhnya orang yang tidak
melihat kaum sholihin tidak akan
bisa melihat Nabi Muhammad ﻰﻠﺻ
ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ. Orang yang tidak memandang mereka, tidak
akan bisa memandang Nabi
Muhammad ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ. Dan orang yang tidak
menjalin hubungan dengan
mereka tidak akan bisa
berhubungan dengan Nabi
Muhammad ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ. Ketahuilah, bahwa kaum sholihin
adalah bagian dari Nabi
Muhammad ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ. Mereka adalah pewaris
Nabi Muhammad ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ. Mereka adalah khalifah Nabi Muhammad ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ. Mereka adalah pemegang sirr Baginda Nabi
Muhammad ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ. Mereka adalah pemegang
sirr setelah kewafatan Nabi
Muhammad ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ. Mereka adalah pewaris kerahasia
an-Nabawiyyah sepeninggal
Rasulullah ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ. Mereka adalah semulia-
mulia perwaris Rasulullah ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ. Di antara mereka adalah al-Imam al-Habib ‘Abdullah
bin ‘Alwi bin Muhammad al-
Haddad ﻪﻨﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﺿﺭ yang telah disifatkan oleh al-Imam al-Habib
‘Ali bin Muhammad bin Hussin al-
Habsyi ﻪﻨﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﺿﺭ dalam bait qashidah beliau: “Karenanya
(Imam al-Haddad) sejuklah hati
Nabi Muhammad ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ. Bagi Baginda ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋia adalah sebaik- baik keturunannya. Panutan bagi
pengikut. Ka’abah (qiblat) bagi
orang yang meniti jalan
kebenaran dan merupakan
kebanggaan bagi penduduk
negerinya. Nasihat-nasihatnya menebarkan ilmu pengetahuan.
Kasih-sayangnya meliputi semua
umat. Darinya, mereka mengambil
manfa’at dengan sebaik-baik
manfa’at.” Dalam kesempatan lain, al-Imam
al-Habib ‘Ali bin Muhammad bin
Hussin al-Habsyi ﻪﻨﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﺿﺭ menyifatkan al-Imam al-Habib
‘Abdullah bin ‘Alwi bin
Muhammad al-Haddad ﻪﻠﻟﺍ ﻲﺿﺭ ﻪﻨﻋ dalam untaian syairnya yang
begitu indah. Al-Habib ‘Ali
mengatakan: “Dialah cucu Nabi
ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ yang bersambung nasabnya dengan
orang-orang mulia yang
kemuliaan mereka dikenal oleh
para pejuang dan pemberani.
Dialah penyalur asrar dan ilmu
kepada keluarga, keturunan, penduduk negerinya, bahkan
kepada umat generasi
sesudahnya. Maka semua yang
bersuluk dengannya akan
bersinar dengan cahaya kilau
yang terang benderang.” Cahaya ini tak akan padam dan
tak akan sirna. Mengapa? Sebab,
Allah Ta’ala lah yang
menyalakannya! Itulah sebabnya
cahayanya terus bersinar dan
kian memancar. Siapakah yang mampu memadamkan cahaya
yang telah dinyalakan oleh Allah
Ta’ala? Demi Allah! Cahaya itu
tidak akan padam dan takkan
pernah sirna selamanya, Allah
Ta’ala yang menjaganya. Namun sungguh menyedihkan, di
antara kita (yakni para
‘Alawiyyin dan keturunan
Rasulullah ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ) terdapat orang-orang
yang terhalang dari cahaya itu.
Mereka adalah orang-orang yang
enggan masuk ke dalam golongan
itu. Bahkan sangat disayangkan,
justru mereka masuk ke dalam kelompok lain. al-Imam al-Habib
‘Ali bin Muhammad bin Hussin al-
Habsyi ﻪﻨﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﺿﺭ berkata: “Siapa tidak menempuh jalan
leluhurnya pasti akan bingung
dan tersesat. Wahai anak-cucu
Nabi ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ tempuhilah jalan mereka, setapak
demi setapak dan jauhi segala
bid’ah.” Siapakah yang lebih mengenal
Allah Ta’ala dibandingkan para
kaum ‘arifin? Siapakah yang
lebih mengetahui hakikat Rabbul
‘Alamin dibandingkan dengan
imam-imam kita? Siapakah yang lebih mengenal Rasulullah ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ dibanding mereka? Selain mereka, kepada
siapa kita akan bercermin?
Kepada siapa kita akan
berteladan? Wahai hamba-hamba Allah,
pelajarilah riwayat hidup kaum
sholihin. Jalinlah persaudaraan
dan kasih-sayang diantara kalain.
Jangan kalian bercerai berai.
Bersiap-siaplah menolong jalan mereka. Demi Allah! Jalan mereka
tersebar, bendera mereka
berkibar. Bukan di negara kalian
saja, namun diseluruh penjuru
dunia. Di belahan dunia, timur
maupun barat. Bagi masyarakat ‘Arab maupun ‘Ajam
(non-‘Arab). Baik di Jaziarah
‘Arab, Amerika, Eropah, Rusia,
Asia, China ataupun Indonesia ini. Di sana bendera keluarga al-Imam
al-Habib ‘Alwi bin ‘Ubaidullah bin
Ahmad al-Muhajir ﻪﻨﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﺿﺭ telah berkibar. Di segala penjuru,
bendera keluarga al-Faqih al-
Muqaddam Muhammad bin ‘Ali
Ba’Alawi ﻪﻨﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﺿﺭ telah berkibar. Di setiap wilayah, kita
pasti akan melihat bendera ahli
thariqah ini (yakni thariqah
‘Alawiyyah). Mereka memiliki para
tentara dan penolong yang
berkedudukan tinggi disisiNya. Namun saat ini, di antara para
tentara dan penolong itu ada
yang tidur, bahkan mereka
nyenyak dalam tidurnya. Ada di
antara mereka yang hanya
duduk berpangku tangan (berpeluk tubuh) dan terus
duduk saja. Cukuplah wahai saudaraku! Sudah
banyak kita melihat orang-orang
yang terlambat dan tertinggal.
Bangkitlah wahai saudaraku!
Sampai kapan kalian akan tidur?
Sampai kapan kalian akan terus berpeluk tubuh? Amatilah! Apakah
perjalanan hidup mereka telah
diterapkan dirumah-rumah
kalian? Apakah mereka sudah
menjadi teladan dalam keluarga
kalian? Apakah mereka telah menjadi panutan bagi anak dan
isteri kalian? Bagaimana kalian ini? Kalian
mengaku cinta dan memiliki ikatan
dengan mereka, namun di rumah
kalian setiap harinya yang
terdengar hanyalah berita
mengenai orang-orang kafir. Hanya menyimak khabar dari
orang-orang fasiq dan gossip
para bintang filem?????!!!!
Setahun penuh tidak pernah ada
berita mengenai salaf!!! Apakah ini
yang disebut cinta????? Apakah ini yang dikatakan memiliki ikatan
kekeluargaan???? Jubah Sayyidatuna Fathimah az-
Zahra ﻡﻼﺴﻟﺍ ﺎﻬﻴﻠﻋ Sungguh ironis sekali!!!! Saat ini
sinetron, orang-orang fasiq dan
orang-orang kafir lah yang
mendidik anak-anak kita.
Pemandangan itu yang menjadi
hiasan dalam keluarga kita. Betapa banyak anak perempuan
kita yang meniru wanita-wanita
fasiq di TV, baik dari cara
berpakaian, cara bergaul dan
sebagainya. Sehingga mereka
tidak mengenal lagi siapa Fathimah az-Zahra ﻡﻼﺴﻟﺍ ﺎﻬﻴﻠﻋ. Siapakh beliau? Bagaimana
biografi beliau? Seperti apa
pakaian beliau? Bagaimana
kezuhudannya? Bagaimana
ibadahnya? Saat ini mereka tidak
lagi mengenal puteri-puteri Nabi Muhammad ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ. Mereka tidak tahu siapa
itu Zainab, Ummu Kultsum,
Ruqayyah. Mereka juga tidak
tahu isteri-isteri Rasulullah ﻰﻠﺻ
ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ. Mereka tidak lagi mengenal siapa itu
Khadijah binti Khuwailid ﺎﻬﻴﻠﻋ
ﻡﻼﺴﻟﺍ, ‘Aisyah ash-Shiddiqah
ﻡﻼﺴﻟﺍ ﺎﻬﻴﻠﻋ dan lain- lain.Bagaimana ini bisa terjadi?
Wahai para kepala keluarga!
Bagaimana kalian mendidik anak-
anak kalian? Dengan figur siapa
kalian memberikan contoh kepada
puteri-puterimu? Apakah kalian berniat
menggantikan Rasulullah ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ dengan mereka? Teladan apakah yang telah kalian
berikan kepada keluarga dan
anak-anak kalian? Kalian meniru
orang-orang durhaka, padahal
kalian adalah mu’min.
sesungguhnya kalian telah memiliki kebesaran, kebanggan
dan kemuliaan. Namun mengapa
kebesaran, kebanggaan serta
kemuliaan itu kalian tukar dengan
orang-orang yang jauh dari Allah
dan RasulNya Sungguh, kalian telah
menggantikan teladan yang telah
diridloi Allah Ta’ala dan RasulNya
untuk kalian. Apakah kalian lupa
akan firman Allah Ta’ala di dalam
al-Quran: ٌﺓَﻮْﺳُﺃ ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﻝﻮُﺳَﺭ ﻲِﻓ ْﻢُﻜَﻟ َﻥﺎَﻛ ْﺪَﻘَّﻟ
ٌﺔَﻨَﺴَﺣ
Artinya: Demi sesungguhnya,
adalah bagi kamu pada diri
Rasulullah itu contoh ikutan yang
baik (Surah al-Ahzab: 21) Wahai saudaraku, tanamlah dalam
hatimu untuk berubah dari semua
ini. Kembalilah pada jalan yang
telah diteladankan oleh Rasulullah
ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ. Dalam buku catatan ‘amal kita tertulis
kata-kata yang tidak patut,
pandangan yang tidak layak, dan
niat yang tidak pantas
(selayaknya). Jikalau demikian,
maka siapakah yang akan menghapuskannya? Bertaubatlah
kepada Allah Ta’ala, kerana
Dialah yang menerima segala
taubat dari hamba-hambaNya dan
Dialah yang memaafkan segala
kesalahan-kesalahan para hambaNya. Wallahu a’lam

Senin, 22 April 2013

semuga cintaku tetap pada beliau

IMAM Al – FAQIH AL - MUQADDAM
MUHAMMAD BIN ALI.
Nasab Al-Faqih Al-Muqaddam Al-
Imam Muhammad bin Ali Ba ‘Alawi
ra Sayyidina Al-Imam Al-Faqih Al-
Muqaddam muhammad bin
Sayyidina Ali bin Sayyidina Al-Imam
Muhammad Shohib Marbath bin
Sayyidina Al-Imam Kholi’ Qosam
bin Sayyidina Alwi bin Sayyidina Al-Imam Muhammad Shohib As-
Shouma’ah bin Sayyidina Al-Imam
Alwi Shohib Saml bin Sayyidina Al-
Imam Ubaidillah Shohibul Aradh bin
Sayyidina Al-Imam Muhajir Ahmad
bin Sayyidina Al-Imam Isa Ar-Rumi bin Sayyidina Al- Imam Muhammad
An-Naqib bin Sayyidina Al-Imam Ali
Al-Uraydhi bin Sayyidina Al-Imam
Ja’far As-Shodiq bin Sayyidina
Al-Imam Muhammad Al-Baqir bin
Sayyidina Al-Imam Ali Zainal Abidin bin Sayyidina Al-Imam As-Syahid
Syababul Jannah Sayyidina Al-
Husein. Rodiyallahu ‘Anhum
Ajma’in. Beliau adalah bapak dari semua
keluarga Alawiyin, keindahan
kaum muslimin dan agama Islam,
batinnya selalu dalam kejernihan
yang ma'qul dan penghimpun
kebenaran yang manqul, mustanbituhl furu' minal ushul,
perumus cabang-cabang hukum
syara', yang digali dari pokok-
pokok ilmu fiqih, syaikh syuyukhis
syari'ah (maha guru ilmu syari'ah),
imamul ahlil hakikat (pemimpin para ahli hakikat), sayidul thoifah
ash-shufiyah (penghulu kaum sufi)
, murakidz dairatul wilayah ar-
rabbaniyah, Qudwatul Ulama al-
Muhaqqiqin (panutan para ulama
ahli ilmu hakikat), tajul a'imah al- arifin (mahkota para imam ahli
ma'rifat), jamiul kamalat (yang
terhimpun padanya semua
kesempurnaan). Yang pertama kali dijuluki 'al-
Faqih al-Muqaddam' adalah
waliyullah Muhammad bin Ali bin
Muhammad Shahib Marbath. Soal
gelar yang disandangnya, karena
waliyullah Muhammad bin Ali seorang guru besar yang
menguasai banyak sekali ilmu-ilmu
agama diantaranya ilmu fiqih.
Salah seorang guru beliau Ali
Bamarwan mengatakan, bahwa
beliau menguasai ilmu fiqih sebagaimana yang dikuasai
seorang ulama besar yaitu al-
Allamah Muhammad bin Hasan bin
Furak al-Syafi'i', wafat tahun 406
Hijriah. Sedangkan gelar al-
Muqaddam di depan gelar al-Faqih yang berasal dari kata Qadam
yang berarti lebih diutamakan,
dalam hal ini waliyullah Muhammad
bin Ali sewaktu hidupnya selalu
diutamakan sampai setelah beliau
wafat maqamnya yang berada di Zanbal Tarim sering diziarahi
kaum muslimin sebelum menziarahi
maqam waliyullah lainnya.
Waliyullah Muhammad bin Ali
dilahirkan di kota Tarim, beliau
anak laki satu-satunya dari Imam Ali bin Muhammad Shahib Marbat
yang menurunkan 75 leluhur
kaum Alawiyin, sedangkan Imam
Alwi bin Muhammad Shahib
Marbath menurunkan 16 leluhur
Alawiyin. Sayyid Muhammad bin Ali yang terkenal dengan nama al-
Faqih al-Muqaddam ialah sesepuh
semua kaum Alawiyin. Beliau
dilahirkan pada tahun 574 H di
Tarim. Beliau seorang yang hafal
al-quran dan selalu sibuk menuntut berbagai macam
cabang ilmu pengetahuan agama
hingga mencapai tingkat sebagai
mujtahid mutlak. Mengenai Imam
al-Faqih al-Muqaddam Muhammad
bin Ali, Sayyid Idrus bin Umar al- Habsyi dalam kitabnya Iqdul
Yawaqiet al-Jauhariyah
mengatakan: " Dari keistimewaan
yang ada pada Sayyidina al-Faqih
al-Muqaddam adalah tidak suka
menonjolkan diri, lahir dan batinnya dalam kejernihan yang
ma'qul (semua karya pemikiran)
dan penghimpun kebenaran yang
manqul (nash-nash Alquran dan
Sunnah). Penulis buku al-Masyra'
al-Rawy berkata: "Beliau adalah seorang mustanbith al-furu' min
al-ushul (ahli merumuskan
cabang-cabang hukum syara'
yang digali dari pokok-pokok ilmu
fiqih. Ia adalah Syaikh Syuyukh al-
syari'ah (mahaguru ilmu syari'ah) dan seorang Imam ahli hakikat,
Murakiz Dairah al-Wilayah al-
Rabbaniyah, Qudwah al-'Ulama al-
Muhaqqiqin (panutan para ulama
ahli ilmu hakikat),Taj al-A'imah
al-'Arifin (mahkota para Imam ahli ma'rifat) dan dalam segala
kesempurnaannya beliau
berteladan kepada Amir al-
Mukminin (Imam Ali bin Abi Thalib).
Thariqahnya adalah kefakiran
yang hakiki dan kema'rifatan yang fitrah." Selain dikenal sebagai ulama yang
ketinggian ilmunya diakui oleh
para Ulama Hadramaut. Beliau
juga terkenal sebagai dermawan
yang suka memperhatikan nasib
rakyat miskin. Setiap hari di bulan Ramadhan, rumahnya selalu ramai
oleh antrian faqir miskin yang
menanti pembagian sedekah
kurma.
Di rumahnya memang selalu
tersedia kurma khusus untuk menyimpan 360 guci penuh
kurma, setiap hari dibagikan satu
guci kurma, sehingga dalam
setahun habis 360 guci. Kurma itu
adalah hasil kebun yang memang
khusus untuk faqir miskin. Tak mengherankan jika namanya
cukup harum di kalangan
masyarakat Tarim, ibu kota
Hadramaut kala itu. Apalagi beliau
juga dikenal sebagai Al-‘Arif
billah, Ulama besar, pemuka para Imam dan Guru, suri teladan bagi
Al-‘Arifin, penunjuk jalan bagi As-
Salikin, Imam bagi Tarekat
Alawiyah, yang mendapatkan
kewalian dan Karamah luar biasa,
yang mempunyai jiwa bersih. Beliau adalah Habib Muhammad bin
Ali bin Muhammad Shahib Mirbath
atau yang lebih dikenal dengan
sebutan Al-Faqih Al-Muqaddam,
Ahli Fiqih yang unggul. Beliau
adalah sosok ulama yang mendapat keistimewaan dari Allah
SWT, sehingga mampu menyingkap
rahasia ayat-ayatnya. Allah SWT
juga memberinya kemampuan
untuk menguasai berbagai macam
ilmu, baik lahir maupun batin. Imam Muhammad bin Ali adalah
penutup para wali yang mewarisi
maqom Rasulullah saw, yaitu
maqom qutbiyah al-kubro (wali
quthub besar). Beliau lahir tahun
574/1154 M di kota Tarim, dididik dengan didikan Tuhannya, hafal
alquran, menguasai makna yang
tersurat maupun makna yang
tersirat dari alquran. Di masa remaja, beliau menuntut
ilmu kepada para ulama besar,
antara lain: • Al-Allamah Al-Faqih Abul Hasan
Ali bin Ahmad bin Salim Marwan Al-
Hadhrami, seorang guru yang
agung, pemuka para ulama besar
di Tarim
• Al-Faqih Asy-Syekh Salim bin Fadl
• Imam Al-Faqih Abdullah bin
Abdurrahman bin Abu Ubaid,
pengarang kitab Al-Ikmal ‘alat
Tanbih.
Kecerdasannya sudah tampak sejak masa kanak-kanak,
sehingga beliau sering mendapat
perhatian lebih dari guru-
gurunya. Salah seorang gurunya,
Al- Imam Abdullah bin
Abdurrahman, hanya akan memulai pelajaran jika muridnya
yang istimewa itu sudah hadir.
Selain itu, beliau juga belajar
kepada beberapa Ulama besar
yang lain, seperti: • Al-Qadhi Al-Faqih Ahmad bin
Muhammad Ba’Isa
• Al-Imam Muhammad bin Ahmad
binAbul Hubbi
• Asy-Syekh Sufyan Al-Yamani
• As-Sayid Al-Imam Al-Hafidz Ali bin Muhammad bin Jadid
• As-Sayid Al-Imam Salim bin Basri
• Asy-Syekh Muhammad bin Al-
Khatib
• pamannya sendiri As-Sayid Alwi
bin Muhammad Shahib Mirbath Imam Muhammad bin Ali belajar
fiqih Syafii kepada Syaikh Abdullah
bin Abdurahman Ba'abid dan
Syaikh Ahmad bin Muhammad
Ba'Isa, belajar ilmu ushul dan ilmu
logika kepada Imam Ali bin Ahmad Bamarwan dan Imam Muhammad
bin Ahmad bin Abilhib, belajar ilmu
tafsir dan hadits kepada seorang
mujtahid bernama Sayid Ali bin
Muhammad Bajadid, belajar ilmu
tasawuf dan hakikat kepada Imam Salim bin Basri, Syaikh
Muhammad bin Ali al-Khatib dan
pamannya Syaikh Alwi bin
Muhammad Shahib Marbath serta
Syaikh Sufyan al-Yamani yang
berkunjung ke Hadramaut dan tinggal di kota Tarim. Dalam mengambil sanad keilmuan
dan tarekat, beliau mengambil
dari dua jalur: • Jalur pertama dari orang tua
dan pamannya, sementara orang
tua dan pamannya mengambil dari
kakeknya, dan terus
menyambung, akhirnya sampai
kepada Rasulullah SAW. • Jalur kedua dari seorang ulama
besar pemuka sufi, Syeikh Abu
Madyan Syu’aib, melalui dua
muridnya, yaitu Abdurrahman Al-
Maq’ad Al-Maghribi dan Abdullah
Ash-Shaleh Al-Maghribi. Syekh Abu Madyan mengambil dari gurunya,
gurunya mengambil guru
sebelumnya, dan terus sambung
menyambung, akhirnya sampai
kepada Rasulullah SAW. Masa mudanya beliau jalani
dengan penuh kesungguhan
untuk mencari segala hal yang
dapat mendekatkan diri kepada
Allah SWT. Beliau berpegang pada
Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW, serta mengikuti jejak para
sahabat dan para salafus
shalihiin, ulama klasik yang sholeh.
Dengan mujahadah, ikhtiar, yang
cukup keras, beliau berhasil
memperoleh akhlaq mulia dan menghiasinya dengan adab-adab
yang sesuai dengan Syari’at.
Sebagian besar waktunya, beliau
habiskan untuk menuntut ilmu,
sehingga dalam waktu yang
relative singkat, beliau sudah mengungguli beberapa ulama
yang juga mengakuinya. Mereka
juga mengakui kemampuannya
untuk menjadi Imam. Dengan usaha yang keras, dalam
usia yang relatif muda,
kemampuan tarekatnya sudah
mencapai peringkat Al-Arif billah.
Hanya karena kuasa Allah SWT
yang berkenan mengarunia kekuatan dan keyakinanlah,
beliau dapat memperoleh
kekhususan yang tidak
didapatkan para wali qutub,
tokoh wali, yang lainnya.
Boleh dikata, sedetikpun hatinya tidak pernah kosong dalam
berhubungan dengan Allah SWT.
Sosoknya penuh dengan sikap
tawadlu’ dan menyukai
ketertutupan, tidak pernah
pamer. Suatu ketika beliau berkirim surat kepada seorang
pemuka sufi bernama Syekh
Sa’ad bin Ali Adz-Dzafari. Setelah
membacanya, Syekh Sa’ad
terkagum-kagum karena
merasakan asrar, rahasia kewalian dan anwar, cahaya
kewalian, didalamnya.
Dalam jawabannya, Syekh Sa’ad
antara lain menulis:
“Wahai Faqih, orang yang diberi
karunia oleh Allah SWT yang tidak dipunyai oleh siapapun, engkau
adalah orang yang paling
mengerti syariat dan hakikat,
baik yang lahir maupun yang
batin.” Di antara sikap tawadhu'nya, ia
tidak mengarang kitab-kitab
yang besar akan tetapi ia hanya
mengarang dua buah kitab yang
berisi uraian yang ringkas. Kitab
tersebut berjudul Bada'ia Ulum al- Mukasysyafah dan Ghoroib al-
Musyahadat wa al-Tajalliyat.
Kedua kitab tersebut dikirimkan
kepada salah seorang gurunya
Syaikh Sa'adudin bin Ali al-Zhufari
yang wafat di Sihir tahun 607 hijriyah. Setelah melihat dan
membacanya ia merasa takjub
atas pemikiran dan kefasihan
kalam Imam Muhammad bin Ali.
Kemudian surat tersebut dibalas
dengan menyebutkan di akhir tulisan suratnya: "Engkau wahai
Imam, adalah pemberi petunjuk
bagi yang membutuhkannya".
Imam Muhammad bin Ali pernah
ditanya tentang 300 macam
masalah dari berbagai macam ilmu, maka beliau menjawab
semua masalah tersebut dengan
sebaik-baiknya jawaban dan
terurai. Rumah beliau merupakan tempat
berlindung bagi para anak yatim,
kaum faqir dan para janda. Jika
rumah beliau kedatangan tamu,
maka ia menyambut dan
menyediakan makanan yang banyak, dimana makanan
tersebut tersedia hanya dengan
mengangkat tangan beliau dan
para tamu untuk berdoa dan
meminta kepada Allah swt.
Sebagaimana Sabda Rasulullah saw: "Sesungguhnya para
saudaraku jika ia mengangkat
tangannya untuk meminta
makanan, maka akan tersedia
makanan tersebut dalam jumlah
yang banyak". Di zamannya, beliau banyak
menghasilkan Ulama besar. Dan
yang paling utama adalah: • Syekh Abdullah bin Muhammad
‘Ibad dan Syekh Sa’id bin Umar
Balhaf.
• Syekh Al-Kabir Abdullah
Baqushai
• Syekh Abdurrahman bin Muhammad ‘Ibad’
• Syekh Ali bin Muhammad Al-
Khatib
• dan saudaranya, Syekh Ahmad;
Syekh Sa’ad bin Abdullah Akdar
. Imam Muhammad bin Ali al-Faqih
al-Muqaddam berdoa untuk para
keturunannya agar selalu
menempuh perjalanan yang baik,
jiwanya tidak dikuasai oleh
kezaliman yang akan menghinakannya serta tidak ada
satupun dari anak cucunya yang
meninggal kecuali dalam keadaan
mastur (kewalian yang
tersembunyi).
Beliau seorang yang gemar bersedekah, setiap hari beliau
memberi sedekah sebanyak dua
ribu ratl kurma kepada yang
membutuhkannya,
memberdayakan tanah
pertaniannya untuk kemaslahatan umum. Beliau juga
menjadikan isterinya Zainab
Ummul Fuqoro sebagi khalifah
beliau. Imam Muhammad bin Ali
wafat tahun 653 H /1233 M dan
dimakamkan di Zanbal, Tarim pada malam Jum'at akhir bulan
Dzulhijjah.
Beliau meninggalkan lima anak :
Alwi, Abdullah, Abdurrahman,
Ahmad dan Ali

Senin, 15 April 2013

Sejarah fatimah putri nabi

Sayyidatuna Fathimah Az-Zahra
ra
Sayyidatuna Fathimah Az-Zahra
ra putri Rasulullah saw; beliau
adalah Al-Batul ( yang hidup
hanya untuk beribadah ), wewangian Rasulullah saw,
ibundanya Sayyidatuna Khadijah
binti Khuwailid Ummul Mukminin
istri Rasulullah saw mengandung
beliau saat berusia 50 tahun;
beliau merupakan putri ke empat Rasulullah saw.
Beliau adalah anak Rasulullah saw
yang hidup paling akhir, karena
itulah beliau dapat menyaksikan
wafatnya Rasulullah saw; dan
beliau adalah orang yang pertama kali menyusul wafatnya
Rasulullah saw. Rasulullah saw amat gembira
sekali dengan kelahiran
Sayyidatuna Fathimah ra yang
merupakan pembawa kabar
gembira dan nasib baik yaitu
pada hari orang-orang Quraisy merampungkan pembangunan
Baitul Haram dan masing-masing
pemuka Quraisy ingin mendapat
kehormatan meletakkan Hajar
Aswad di tempat asalnya.
Terjadilah perselisihan diantara mereka dan nyaris terjadi saling
membunuh di antara mereka.
Kemudian mereka sepakat untuk
menjadikan hakim diantara orang
yang lebih dahulu masuk masjid.
Ternyata orang yang pertama kali masuk masjid adalah
Muhammad Rasulullah saw; maka
mereka berkata :
“Ini adalah Muhammad Al-Amin
( yang sangat dipercaya ).
Sungguh kami rela dia bertindak sebagai hakim pemutus perkara”
Ketika Muhammad Raulullah saw
mengetahui sebab terjadinya
perselisihan diantara mereka,
maka baeliau berkata :
“Letakkan Hajar Aswad itu di atas pakaian ini”.
Lalu beliau membentangkan
pakaiannya. Mereka pun
melakukannya. Kemudian beliau
berkata ;
“Saya minta masing-masing para pimpinan kabilah memegang ujung
pakaian ini, dan angkatlah Hajar
Aswad ini bersama-sama”. Maka merekapun melakukannya,
lalu beliau mengambil Hajar Aswad
ketika mereka sudah
mengangkatnya dan beliau
letakkan di tempatnya; dan
keputusan ini tidak ada yang menentang beliau dan padamlah
perselisihan mereka. Kemudian
Rasulullah saw pulang ke
rumahnya dan beliau mendapati
istrinya Sayyidatuna Khadijah
telah melahirkan Sayyidatuna Fathimah, timbul rasa gembira
dan bahagia luar biasa dengan
kelahiran putrinya ini. Beliau
memberi nama Fathimah ( yang
menyapih ) dengan harapan agar
kelak ia menjadi seorang ibu serta bisa menyapih anak-
anaknya,. Sayyidatuna Fathimah tumbuh
dewasa di dalam naungan
dakwah, beriman kepada Allah
dan Rasulnya, hidup di sisi
Rasulullah saw dengan terus
membantu beliau, mengawasi beliau dan memperhatikan
penentangan, kebencian dan
perlakuan buruk orang-orang
Quraisy terhadap Rasulullah saw.
Beliau selalu berusaha menolong
ayahnya, bersikap tabah dan terus membelanya. Dan tatkala ibundanya
Sayyidatuna Khadijah ra wafat,
maka menjadi berlipat gandalah
beban berat hidupnya; karena itu
beliau mendapat sebutan “Ummu
Abiha” ( ibu bagi ayahnya ). Ketika seorang kafir Quraisy
bernama Uqbah bin Mu’aith
meletakkan isi perut kambing
diatas kepala Rasulullah saw yang
sedang sujud di bawah naungan
Ka’bah; dengan cepat Sayyidatuna Fathimah
menyingkirkannya dari kepala
beliau dan mencaci maki Uqbah
serta menantang sikap kasar dan
kesombongannya. Sayyidatuna Fathimah telah ikut
serta mengalami peristiwa-
peristiwa kerasulan, hidup
mengiringi masa-masa kerasulan,
ikut merasakan besarnya beban
berat yang harus dipikul Nabi saw dan beliau bersabar menghadapi
pahit getirnya penderitaan itu.
Beliau merasa sedih sekali dan
menangis melihat apa yang telah
menimpa Nabi saw. Rasulullah
selalu menenangkan kegelisahan puterinya, menghilangkan
kesusahannya dan memberinya
kabar gembira akan datangnya
pertolongan Allah swt. Saat terjadi peristiwa
pemblokadean keluarga Rasulullah
saw oleh orang-orang kafir
Quraisy di sebuah bukit;
Sayyidatuna Fathimah jatuh sakit
dan ibundanya Sayyidatuna Khadijah sangat menghawatirkan
kondisi anak perempuannya yang
masih kecil itu. Semua keluarga
Rasulullah saw ikut menderita
akibat blokade orang-orang kafir
Quraisy. Sayyidatuna Khadijah sendiri
terserang penyakit berat dan
merasakan ajalnya sudah dekat.
Ketika Sayyidatuna Khadijah
wafat, Rasulullah saw merasakan
duka dan pahitnya perpisahan dengan seorang wanita yang
amat agung, yang telah memberi
keteguhan hati beliau, memberi
motivasi serta pertolongan
kepada beliau. Ketika Rasulullah saw terluka
dalam perang Uhud; Sayyidatuna
Fathimah ra segera mendekati
ayahnya dan melihat wajahnya
yang mulia bercucuran darah,
beliau pun memberikan pertolongan dan mencoba
menghentikan darah yang keluar
dengan ke dua tangannya, namun
tidak berhasil. Sementara
Sayyidina Ali bin Abu Thalib
menuangkan air ke wajah Nabi saw, namun darah tetap keluar.
Maka beliau mengambil potongan
tikar yang sudah lama dan
membakarnya. Setelah menjadi
abu, maka abu tersebut beliau
tempelkan ketempat luka Rasulullah saw, hingga darah
tersebut menjadi tertahan dan
berhenti ( HR. Buhhari, Muslim,
Ibnu Majah dan Ahmad ) Sayyidina Ali bin Abu Thalib
meminang Sayyidatuna Fathimah
ra. Diriwayatkan dari Abdillah bin
Buraidah dari ayahnya bahwa ia
pernah berkata : Sayyidina Abu
Bakar dan Sayyidina Umar pernah
meminang Sayyidatuna Fathimah,
maka Rasulullah saw bersabda :”Sesungguhnya ia
masih kecil”. Kemudian Sayyidina
Ali ra meminangnya, maka
Rasulllah saw menikahkan
Sayyidatuna Fathimah dengannya.
Diriwayatkan dari Imam Thabroni bahwa Rasullah bersabda : ﺝّﻭﺯﺃ ﻥﺃ ﻲﻧﺮﻣﺃ ﻰﻟﺎﻌﺗ ﻪّﻠﻟﺍ ّﻥﺇ
ﻩﺍﻭﺭ ) .ّﻲﻠﻋ ﻦﻣ ﺔﻤﻃﺎﻓ
ﻲﻧﺍﺮﺒﻄﻟﺍ )
“Sesungguhnya Allah swt telah
memerintahkan kepadaku agar
menikahkan Fathimah dengan Ali”. Sayyidina Ali telah menyiapkan
sebuah rumah sebagai tempat
untuk menyambut calon istrinya.
Putra-putri Bani Abdul Muthallib
sangat merasa gembira sekali
sebagaimana kebahagiaan itu meliputi para sahabat Anshar dan
Muhajirin.
Telah diriwayatkan dari Atho’ bin
As Sa’ib dari ayahnya dari
Sayyidina Ali ra, bahwa beliau
berkata : “Rasulullah saw telah memberi
perlengkapan kepada Fathimah
berupa khomil ( kain beludru yang
terbuat dari kapas ), geriba
( tempat minum dari kulit ) dan
bantal yang berisi rumput idzkir ( sejenis rumput yang basah dan
berbau harum ). Dalam riwayat lain dari Sayyidina
Ali ra, bahwasanya ketika
Rasulullah saw mengawinkan
dirinya dengan Sayyidatuna
Fathimah, maka beliau membekali
Sayyidatuna Fathimah dengan Khomilah ( kain beludru ), bantal
yang berisi sabut, dua alat
penggiling, siqo’ ( wadah air dari
kulit ) dan dua tempayan air. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra
bahwa beliau berkata:
“Ketika Rasulullah saw,
menikahkan Sayyidatuna
Fathimah dengan Sayyidina Ali,
maka sesuatu yang dihadiahkan Rasulullah kepada Fathiimah
adalah ranjang tempat tidur yang
diikat dengan tali yang terbuat
dari daun kurma dan bantal yang
berisi sabut, serta geriba.
Ibnu Abbas berkata lagi : “Orang- orang datang membawa kerikil
pasir, kemudian mereka letakkan
merata di dalam rumah pengantin
( Hadits ).
Demikianlan pernikahan
berlangsung dengan biaya relative sedikit serta ongkos
yang amat murah, dan terlaksana
dengan penuh keramahan,
kemudahan serta penuh
kebaikan. Kehidupan Sayyidatuna Fathimah
ra di rumah suaminya. Sayyidina Ali Kw adalah seorang
faqir yang tidak memiliki apa-apa.
Kehidupan dirinya bersama
Sayyidatuna Fathimah ra dalam
keadaan serba sulit. Keadaan
tubuh Sayyidatuna Fathimah yang lemah akibat penderitaan beliau
yang pernah dialami ketika
terjadi pemblokadean kaum
muslimin dibukit berupa kelaparan
dan embargo ekonomi. Dan
setelah bebas dari pemblokadean, Sayyidatuna fathimah
menanggung penderitaan dan
kepayahan hidup serta ikut
bersama Nabi saw, menanggung
perlakuan jahat orang-orang
kafir Quraisy. Beliau hijrah ke kota Madinah dalam keadaan
kedua kaki berdarah dan tinggal
di rumah suaminya Sayyidina Ali
kw yang alim dan wara’, seorang
mujtahid yang dalam
keterpaksaannya ia tidak pernah dapat menjamin untuk bisa makan
pagi atau sore, maka
Sayyidatuna Fathimah pun
mengikuti suaminya dengan rela
sepenuhnya. Sayyidina Ali kw selalu membantu
pekerjaan istrinya semampunya,
karena beliau tidak mampu
membayar seorang pelayan yang
dapat membantu tugas istrinya.
Diriwayatkan dari Sayyidina Ali kw, bahwa beliau pernah berkata
kepada Ibnu Ummi Abd :
“Maukah Kuceritakan kepadamu
tentang diriku bersama putri
Rasulullah saw, ia adalah keluarga
Rasulullah saw yang amat beliau cintai. Suatu hari ia pernah
berada disampingku, lalu ia
menggiling dengan alat penggiling
sampai alat itu menimbulkan
bekas ditangannya. Ia juga
mengambil air dengan geriba sampai alat itupun membekas
pada lehernya. Ia juga menyapu
rumah sehingga pakaiannya
penuh dengan debu. Ia pun
memasak dengan periuk sehingga
pakaiannya menjadi sangat kotor.” Diriwayatkan dari Sayyidatuna
Fathimah ra, bahwa beliau
berkata :
“Sungguh kedua tangan saya
menjadi tebal dan kasar karena
alat penggiling, kadangkala aku membuat tepung dan kadangkala
aku membuat adonan.” (HR. Ad
Daulabi, Ahmad dan Turmudzi ) Suatu ketika kaum muslimin
menang dalam peperangan dan
berhasil menawan beberapa
tawanan wanita; saat itu
Sayyidina Ali kw berkata kepada
Sayyidatuna Fathimah : “Pergilah dan mintalah seorang
tawanan wanita yang dapat
menolong pekerjaanmu dan saya
kira Nabi saw tidak akan menolak
permintaanmu karena
kedudukanmu yang dekat dengan beliau.” Maka Sayyidatuna Fathimah ra
mematuhi perintah suaminya dan
berangkat ke tempat Nabi saw.
Maka Nabi saw bertanya
kepadanya :
“Ada apa wahai putriku?” Sayyidatuna Fathimah menjawab : “Saya hanya datang untuk
mengucapkan selamat kepada
ayah.”
Beliau malu untuk meminta
sesuatu dari ayahnya sendiri; lalu
beliau kembali ke rumahnya. Ketika Sayyidina Ali kw
mengetahui keadaan ini, maka
beliau mengantar Sayyidatuna
Fathimah pergi ke tempat Nabi
saw dan mengutarakan niatnya
untuk meminta seorang tawanan wanita yang dapat membantu
pekerjaan Sayyidatuna Fathimah
di rumah, karena ia kelihatan
tidak mampu menyelesaikan
pekerjaannya sendirian. Maka
Rasulullah saw menjawab : “Tidak, Demi Allah aku tidak akan
memberi kalian, sementara aku
membiarkan Ahlus Shuffah
( orang-orang fakir yang tinggal
diserambi masjid ) dalam keadaan
perut mereka terlipat. Aku tidak mendapatkan sesuatu yang akan
kubelanjakan untuk mereka, tapi
akan menjual para tawanan itu
lalu akan kubelanjakan hasilnya
untuk Ahlus Shuffah.” Dalam riwayat lain dari sanad Abi
Umamah dari Sayyidina Ali kw,
bahwasanya Rasulullah bersabda :
“Bersabarlah engkau wahai
Fathimah! Sesungguhnya wanita
yang paling baik adalah yang bisa memberi manfaat bagi
keluarganya.” Dalam riwayat lain, Rasulullah
bersabda :
“Maukah kalian kuberitahu
mengenai sesuatu yang lebih baik
daripada sesuatu yang telah
kalian minta kepadaku? Ada beberapa kalimat yang diajarkan
kepadaku oleh Jibril yaitu setiap
selesai menjalankan sholat,
hendaklah kalian membaca tasbih
10x, membaca tahmid 10x serta
membaca takbir 10x. dan ketika kalian beranjak ketempat tidur,
maka hendaklah kalian membaca
tasbih 33x, membaca tahmid 33x
serta membaca takbir 33x.
(HR. Bukhari, Muslim, Turmudzi,
Nasa’i, Ahmad, Ad Darimi dan Abu Nua’im). Kepribadian Sayyidatuna Fathimah
Az-Zahra : Beliau hidup sebagai sosok wanita
yang giat dan yang teguh, suatu
kehidupan yang seluruhnya
merupakan hasil tempaan kasih
sayang serta perhatian dari dua
orang tua yang sangat mulia keturunannnya, budi pekertinya,
kebangsawanan dan nasabnya.
Sayyidatuna Fathimah Az-Zahra
selalu belajar di rumah kedua
orang tuanya tentang sesuatu
yang tidak dipelajari oleh anak perempuan selainnya di kota
Makkah, yaitu berupa ayat Al-
Qur’an dan tradisi-tradisi yang
tidak mungkin orang-orang
sekitar mereka menanggungnya,
baik mereka yang ahli ibadah ataupun yang lainnya. Disamping itu, Sayyidatuna
Fathimah Az-Zahra juga
mempelajari apa saja yang
dipelajari oleh anak-anak
perempuan yang lain. Maka
tidaklah heran bila beliau pernah membalut luka-luka ayahnya
ketika perang Uhud, dan beliau
melakukan sendiri pekerjaan-
pekerjaan rumahnya serta beliau
tidak pernah dibantu oleh
seorang wanitapun di dalam sebagian besar masa hidupnya. Beliau tumbuh dewasa dan
berkembang di tengah rumah
tangga yang suci ini adalah
seorang wanita yang berilmu,
mempunyai keistimewaan dan
menjiwai ilmu-ilmu Al-Qur’an, makna-maknanya seta isi
kandungannya. Beliau tumbuh
dewasa dalam ketenangan,
kesederhanaan, dan perasaan
cukup beliau dengan kemuliaan
nasabnya; memiliki kemauan yang kuat, semamgat yang gigih dan
jiwa yang mulia.
Beliau menjunjung tinggi
hubungan nasab dirinya dengan
ayahnya dan merasa gembira
sekali terhadap kemiripan anak- anaknya dengan ayah beliau.
Beliau selalu menyebut-nyebut hal
ini pada waktu menimang. Fithroh keagamaan pada diri
Sayyidatuna Fathimah Az-Zahra
ra, merupakan fithroh yang telah
diwarisi dari kedua orang tuanya
yang mulia. Beliau sangat hati-
hati sekali menjaga perintah agama yang telah diyakininya,
sehingga selalu waspada dan
selalu bertindak paling hati-hati
( Al-Ahwath ) didalam setiap
urusan. Beliau adalah orang yang
paling mirip ayahnya dalam gaya berjalannya, ucapan dan
pebicaraannya. Sayyidatuna
A’isyah ra berkata tentang
Sayyidatuna Fathimah Az-Zahra : “Saya tidak pernah melihat
seorangpun yang gaya
berjalannya, ketenangan dan
tingkah lakunya mirip dengan
Rasulullah saw daripada Fathimah
putri Rasulullah saw pada waktu ia berdiri dan duduk.”
( HR. Turmudzi, Abu Daud dan
Nasa’i ) “Ketika Fathimah masuk ke
tempat Rasulullah saw. Maka
Rasulullah pun berdiri
menyambutnya, lalu menciumnya
kemudian mendudukkannya di
tempat duduk beliau; dan apabila Nabi saw masuk ke tempat
Fathimah ra, maka iapun berdiri
menyambut beliau, lalu mencium
beliau kemudian mempersilahkan
beliau duduk di tempat
duduknya.” ( HR. Turmudzi, Abu Daud dan
Nasa’i ) “Sayyidatuna Aisyah merasa
aneh ketika sikap Sayyidatuna
Fathimah seperti orang biasa,
pada waktu beliau melihat
Sayyidatuna Fathimah menangis
kemudian terus tertawa disisi Rasulullah saw, sewaktu beliau
sakit menjelang wafatnya.
Kemudian Sayyidatuna Aisyah
baru tahu bahwa Sayyidatuna
Fathimah menjadi tertawa karena
telah mendengar dari ayahnya bahwa ia adalah orang yang
pertama kali diantara
keluarganya yang akan menyusul
ayahnya.”
( HR. Bukhari, Muslim, Turmudzi,
Abu Daud, Ibnu Majah, Nasa’i, Ibnu Sa’ad, Hakim dll ) Kedudukan Sayyidatuna Fathimah
disisi Rasulullah saw : Rasulullah bersabda : ﺪﻘﻓ ﺎﻬﺒﻀﻏﺃ ﻦﻤﻓ ﻲّﻨﻣ ﺔﻌﻀﺑ ﺔﻤﻃﺎﻓ
ﻯﺭﺎﺨﺒﻟﺍ ﻩﺍﻭﺭ ) .ﻲﻨﺒﻀﻏﺃ ) “Fathimah adalah bagian darah
dagingku, barangsiapa yang
membuatnya marah maka ia telah
membuatku marah.”
( HR. Bukhari ) Diriwayatkan dari Zaid bin Arqam
bahwa ia berkata ; Rasulullah saw
pernah berkata kepada Sayyidina
Ali, Sayyidatuna Fathimah,
Sayyidina Hasan dan Sayyidina
Husein : ﺎﺳ ﻦﻤﻟ ﻢﻠﺳﻭ ﻢﺘﺑﺭﺎﺣ ﻦﻤﻟ ﺏﺮﺣ ﺎﻧﺍ
،ﻯﺬﻣ ﺮﺘﻟﺍ ،ﺪﻤﺣﺍ ﻩﺍﻭﺭ ) ﻢﺘﻤﻟ
ﻢﻛﺎﺤﻟﺍ ﻭ ﻥّﺎﺒﻫ ﻦﺑﺇ ) ”Saya memerangi orang-orang
yang kalian perangi dan saya
berdamai dengan orang-orang
yang kalian ajak berdamai.”
( HR. Ahmad, Turmudzi, Ibnu
Hibban dan Al-Hakim, serta shahih menurut Ibnu Hibban dan Al-
Hakim ) Keistimewaan Sayyidatuna
Fathimah Az-Zahra : ﻞﻤﻜﻳ ﻢﻟﻭ ﺍﺮﻴﺜﻛ ﻝﺎﺟّﺮﻟﺍ ﻦﻣ ﻞﻤﻛ
ﻥﺍﺮﻤﻋ ﺖﻨﺑ ﻢﻳﺮﻣ ّﻻﺇ ﺀﺎﺴّﻨﻟﺍ ﻦﻣ
ﺔﺠﻳﺪﺧ ﻭ ﻥﻮﻋﺮﻓ ﺓﺃﺮﻣﺍ ﺔﻴﺳﺁﻭ
ﻭ ﺪّﻤﺤﻣ ﺖﻨﺑ ﺔﻤﻃ ﺎﻓ ﻭ ﺪﻠﻳﻮﺧ ﺖﻨﺑ
ﻞﻀﻔﻛ ﺀﺂﺴّﻨﻟﺍ ﻰﻠﻋ ﺔﺴﺋﺎﻋ ﻞﻀﻓ
.ﻡﺎﻌﻄﻟﺍ ﺮﺋﺎﺳ ﻰﻠﻋ ﺪﻳﺮﺜﻟﺍ ﻢﻠﺴﻣ ﻭ ﻯﺭﺎﺨﺒﻟﺍ ﻩﺍﻭﺭ ) ) “Banyak dari kaum lelaki ( para
hamba Allah swt ) yang
sempurna, dan tidak ada dari
kalangan kaum perempuan
( hamba Allah swt ) yang
sempurna kecuali Maryam putri ‘Imran, Asiyah istri Fira’un,
Khadijah puteri Khuwailid dan
Fathimah putri Muhammad,
sedangkan keistimewaan ‘Aisyah
dibandingkan dengan perempuan
lain ( dari para hamba Allah swt ) adalah seperti keistimewaan
tsarid ( roti yang diremuk dalam
kuah ) melebihi seluruh makanan
lainnya.” ( HR. Bukhari - Muslim ) : ﻊﺑﺭﺍ ﻦﻴﻤﻟﺎﻌﻟﺍ ﺀﺎﺴﻧ ﻦﻣ ﻚﺒﺴﺣ
ﺖﻨﺑ ﺔﺠﻳﺪﺧﻭ ﻥﺍﺮﻤﻋ ﺖﻨﺑ ﻢﻳﺮﻣ
ﺔﻴﺳﺁﻭ ﺪﻤﺤﻣ ﺖﻨﺑ ﺔﻤﻃﺎﻓﻭ ﺪﻠﻳﻮﺧ
.ﻥﻮﻋﺮﻔﻟﺍ ﺓﺃﺮﻣﺍ
ﻭ ﺪﻤﺣﺍ ,ﻢﻛﺎﺣ,ﻯﺬﻣﺮﺘﻟﺍ ﻩﺍﻭﺭ )
ﻥﺎﺒﻫ ﻦﺑﺍ ) “Cukup untuk kamu ketahui
bahwa diantara wanita sealam
semesta ( yang paling mulia ) ada
empat orang yaitu Maryam puteri
Imran, Khadijah puteri Khuwailid,
Fathimah puteri Muhammad dan Asiyah istri Fir’aun.”
( HR. Turmudzi, Hakim, Ahmad dan
ibnu Hibban ) ﻰﻧﻮﻜﺗ ﻥﺍ ﻦﻴﺿﺮﺗ ﺎّﻣﺃ ﺔﻤﻃﺎﻓﺎﻳ
ﺓﺪّﻴﺳ ﻭﺍ ﻦﻴﻨﻣﺆﻤﻟﺍ ﺀﺂﺴﻧ ﺓﺪّﻴﺳ
.ﺖﻳﺃﺭ ﻯﺬﻟﺍ ﺖﻜﺤﻀﻓ ,ﺔﻣﻷﺍ ﻩﺬﻫ
ﻪﻴﻠﻋ ﻖﻔّﺘﻣ ) ) “Wahai Fathimah tidakkah
engkau senang menjadi junjungan
para wanita orang-orang mukmin
atau junjungan para wanita umat
ini.”
( HR. Bukhari, Muslim, dll ) ﻭ ﺔﺠﻳﺪﺧ ﺔّﻨﺠﻟﺍ ﻞﻫﺍ ﺀﺎﺴﻧ ﻞﻀﻓﺍ
ﻢﻛﺎﺤﻟﺍ ﻭ ﺪﻤﺣﺍ ﻩﺍﻭﺭ ) .ﺔﻤﻃﺎﻓ ) “Wanita penduduk surga yang
paling utama adalah Khadijah dan
Fathimah.”
( HR. Ahmad dan Al Hakim ) ﻞﻫﺍ ّﺐﺣﺍ ﺀﺍﺮﻫّﺰﻟﺍ ﺔﻤﻃﺎﻓ ﻥﺍ
ﺪﻤﺣﺍ ﻩﺍﻭﺭ ) .ّﻲﻟﺇ ﻰﺘﻴﺑ ) “Sesungguhnya Fathimah Az-
Zahra adalah Ahli Baitku yang
paling kucintai.”
( HR. Imam Ahmad ) Diantara keistimewaan
Sayyidatuna Fathimah ra adalah
sesungguhnya Allah swt telah
melestarikan anak cucu Nabi saw
lewat anak cucu Fathimah dan
melanggengkan keturunan Raulullah saw lewat keturunan
Sayyidatuna Fathimah ra. Karena
hanya Sayyidatuna Fathimah
satu-satunya diantara putra-
putri Nabi saw yang menjadi ibu
bagi keturunan Ahli Bait. Anak- anak Nabi saw yang laki-laki tidak
ada yang berumur panjang.
Putra-putra beliau yang bernama
Qasim, Abdullah dan Ibrahim telah
meninggal dunia saat mereka
masih anak-anak. Adapun putri- putri Nabi saw adalah empat
orang yaitu Zainab, Ruqaiyah,
Ummu Kultsum dan Fathimah Az-
Zahra. Semua putri Nabi saw
terputus keturunannya; kecuali
keturunan Sayyidatuna Az-Zahra Al-Batul. Allah swt telah memberi
karunia kepada Sayyidatuna Az-
Zahra ra berupa dua orang putra
yaitu Sayyidina Hasan dan Husein
dan seorang putri yaitu
Sayyidatuna Zainab ra; dan hanya dari kedua putranya
( Sayyidina Hasan dan Husein )
cucu Rasulullah saw asal-usul
seluruh para Ahli Bait yang mulya. Wafatnya Sayyidatuna Fathimah
Az-Zahra Al-Batul : Ketika menjelang wafatnya, beliau
berkata kepada Asma binti Amis :
“Tidakkah engkau lihat, sudah
seberapa parah sakitku ini, maka
janganlah engkau akan
mengusungku di atas keranda yang terbuka.”
Dalam riwayat lain dari Abdullah
bin Buraidah menyebutkan bahwa
Sayyidatuna Fathimah ra, telah
berkata kepada Asma’ :
“Sesungguhnya saya sangat malu bila keluar dalam keadaan
terbungkus, diusung oleh para
lelaki, sedangkan ditengah-
tengah bungkus itu terdapat
tubuh saya.” Dalam riwayat Ummi Ja’far
menyebutkan, bahwa
Sayyidatuna Fathimah berkata :
“Sesungguhnya saya
menganggap jelek sekali
perlakuan yang diperuntukkan kepada para wanita yang
( jenazahnya ) dikenakan pakaian
( diberi kafan ) lalu pakaian itu
memperlihatkan bentuk
tubuhnya.”
Maka Asma’ berkata kepada beliau :
“tidak… sungguh demi hidupku
wahai puteri Rasulullah saw..
namun aku akan membikin
keranda ( yang tertutup rapat )
sebagaimana yang pernah engkau lihat itu dilakukan di Habasyah.”
Sayyidatuna Fathimah berkata :
“Coba hal itu perlihatkan
kepadaku.”
Maka Asma’ mengambil beberapa
pelepah daun kurma yang masih basah, lalu ia melengkungkan
pelepah-pelepah itu kemudian ia
jadikan keranda di atas tempat
tidur. Ketika Sayyidatuna
Fathimah melihatnya, beliau
langsung tersenyum, padahal beliau tidak pernah kelihatan
tersenyum ( sepeninggal
Rasulullah saw ). Beliau berkata
kepada Asma’ :
“Alangkah bagusnya keranda ini
dan alangkah indahnya. Dengan bentuk macam ini, maka wanita
akan bisa dibedakan dari orang
laki-laki. Mudah-mudahan Allah
swt menutupi aibmu sebagaimana
engkau telah menutupiku, dan
bilamana aku telah meninggal, maka mandikanlah bersama
dengan Ali serta jangan ada
seorangpun yang masuk ke
tempatku.” Sayyidatuna Fathimah ra wafat
pada hari selasa tanggal 3
Ramadhan tahun 11 H, dalam usia
28 tahun. Beliau dimakamkan di
Baqi’ pada malam hari. Shalat
jenazah beliau dipimpin oleh Sayyidina Ali. Dan ada yang
mengatakan dipimpin oleh
Sayyidina Abbas ra. Yang
menurunkan jenazah beliau ke
liang lahat adalah Sayyidina Abbas
ra dan Sayyidina Ali ra serta Fadhil bin Abbas. Sedangkan dalam
kitab Adz Dzurriyah Ath Thahirah
karangan Ad Daulabi
menyebutkan bahwa Sayyidatuna
Fathimah hidup setelah wafatnya
Nabi saw, selama 3 bulan. Adapun riwayat yang paling shahih adalah
riwayat Az-Zuhri dari Urwah bin
Zubair dari Aisyah bahwa beliau
berkata: “ Fathimah hidup
setelah wafatnya Rasulullah saw
selama 6 ( enam ) bulan. ( HR.Bukhari Muslim ).