Sabtu, 04 Mei 2013

tata cara melamar dalam islam

Adab dan tata cara meminang/
melamar dalam Islam Menurut
Nabi SAW 1. Melihat calon/ wanita. Melihat yang dimaksudkan disini
adalah meliht diri wanita yang
ingin dinikahi dengan tetap
berpanutan pada aturan syar’i
”Dari Anas bin Malik, ia
berkata,”Mughirah bin Syu’bah berkeinginan untuk menikahi
seorang perempuan. Lalu
rasulullah Saw.
Bersabda,”Pergilah untuk
melihat perempuan itu karena
dengan melihat itu akan memberikan jalan untuk dapat
lebih membina kerukunan antara
kamu berdua”. Lalu ia
melihatnya, kemudian menikahi
perempuan itu dan ia
menceritakan kerukunannya dengan perempuan itu.(HR. Ibnu
Majah: dishohihkan oleh Ibnu
Hibban, dan beberap hadits
sejenis juga ada misalnya
diriwayatkan Oleh Tirmidzi dan
Imam Nasai)) 2. Tidak melamar wanita yang
telah dilamar Lelaki lain
(meskipun belum memberi
jawaban). Meminang/melamar ini
berarti melamar secara resmi.
Dari Abu Hurairah, Ia berkata,”Rasulullah SAW
bersabda,”Seorang lelaki tidak
boleh meminang perempuan yang
telah dipinang saudaranya”(HR.
Ibnu Majah) 3. Merahasiakan pelamarannya
(tidak mengumumkan ke orang
banyak)
Dari Ummu Salamah ra berkata
bahwa Rasulullah SAW
bersabda,”Kumandangkanlah pernikahan dan rahasiakanlah
peminangan”. 4. Wanita yang dilamar terbebas
dari segala mawani` (pencegah)
dari sebuah pernikahan.
Misalnya wanita itu sedang
menjadi istri seseorang. Atau
wanita itu sudah dicerai atau ditinggal mati suaminya, namun
masih dalam masa `iddah. Selain
itu wanita yang dilamar tidak
termasuk dalam daftar orang-
orang yang masih menjadi
mahram bagi seorang laki-laki. Maka di dalam Islam tidak dikenal
ada seorang laki-laki meminang
adiknya sendiri, atau ibunya
sendiri atau bibinya sendiri. 5. Wanita melamar laki-laki
Secara syar’i tidak masalah.
”Dari Tsabit, ia berkata,”Kami
duduk bersama dengan Anas bin
Malik yang disebelahnya ada
seorang anak perempuannya. Lalu Anas berkata,” datanglah
seorang perempuan kepada Nabi
SAW, lalu ia menawarkan dirinya
kepada beliau, kemudian
perempuan itu berkata,”Wahai
Rasulullah maukah tuan mengambil diriku? Kemudian anak
perempuan Anas
menyeletuk,”Betapa tidak
malunya perempu itu!” Lalu Anas
menjawab,”Perempuan itu lebih
baik daripada kamu”. Ia menginginkan rasulullah, karena
itu ia menawarkan dirinya
kepada beliau”. (HR. Ibnu Majah).
Hal ini menunjukkan betapa
hukum Islam sangat menjunjung
tinggi hak wanita. Mereka tidak hanya berhak dilamar tetapi juga
memiliki hak untuk melamar lelaki
yang disukainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar